Tentang Bismath

Bismath (Bahasa isyarat simbol matematis) merupakan teknologi bantu yang khusus dikembangkan sebagai bentuk inovasi pembelajaran bagi mahasiswa penyandang disabilitas tunarungu yang ada di perguruan tinggi. Bismath dapat menjadi alat bantu komunikasi mahasiswa tunarungu maupun dosen sebagai perwujudan pengadaan akomodasi pembelajaran yang layak. Melalui akomodasi yang layak dan dengan desain yang universal diharapkan mahasiswa tunarungu dapat mengikuti kegiatan pembelajaran yang ramah, fleksibel dan inklusif sehingga tujuan pendidikan inklusif dapat dicapai secara efektif.


Mahasiswa berkebutuhan khusus di Indonesia mendapat jaminan hak yang sama dalam memperoleh pendidikan yang bermutu (Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 pasal 5 ayat 1). Hal ini kemudian ditegaskan pula melalui Undang-undang Disabilitas No 8 Tahun 2016. Mahasiswa berkebutuhan khusus memiliki kesamaan hak dalam mengakses pendidikan seperti halnya mahasiswa non berkebutuhan khusus lainnya. Mahasiswa terutama yang berkebutuhan khusus memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pendidikan yang inklusif. Kebijakan teknis implementasi pendidikan inklusif di perguruan tinggi diatur pula melalui Permenristekdikti Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus di Perguruan Tinggi, menguatkan tujuan penyelenggaraan pendidikan khusus di perguruan tinggi yang tidak hanya menekankan pada nondiskriminasi tetapi juga adanya mutu layanan pendidikan bagi mahasiswa berkebutuhan khusus.


Komitmen menyelenggaraan pendidikan inklusif yang berkualitas dan merata di perguruan tinggi memberi berkontribusi terhadap peningkatan kesempatan belajar sepanjang hayat. Hal ini konsisten dengan tujuan ke 4 dari Sustainable Development Goals (SDGs) yang ditargetkan akan dicapai oleh Indonesia pada tahun 2030.

PENGEMBANG

Dr. La Ode Amril, M.Pd.

laode.amril27@gmail.com

Resti Yektyastuti, M.Pd.

restiyektyastuti@gmail.com

INFO DAN BERITA TERBARU

Tidak ada data !

Tidak ada data !